Pemohon paspor dianjurkan untuk mencari tahu terlebih dahulu layanan yang dibutuhkan sebelum datang ke kantor imigrasi.

2. Tidak memeriksa kondisi paspornya

Achmad melanjutkan, ada juga pemohon paspor yang tidak mengetahui bahwa kondisi paspornya sudah rusak.

"Indikasi paspor rusak ini, menurut kami, tidak bisa terbaca oleh sistem," tuturnya. 

Akhirnya paspor mereka dinyatakan rusak dan harus kembali mengulang permohonannya.