Baca Juga: Pengurus Masjid di Puuwatu Kendari Cabuli Bocah 11 Tahun Dalam Gudang

Dalam pesan tersebut, LR diduga mengajak korban ke kebun untuk melakukan tindakan tak senonoh dengan menggunakan kata-kata yang tidak pantas dan mengarah pada perilaku asusila terhadap korban.

"Mengetahui hal ini, pihak keluarga merasa keberatan dan segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat," ungkap Sunarton, Selasa (10/3/2026).

Dari hasil interogasi awal, kejadian pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban sudah berlangsung kurang lebih 3 tahun sejak tahun 2023, yakni sejak korban kelas 6 SD.

"Perlu kami tambahkan pula bahwa hubungan antara pelaku dengan korban adalah anak tiri dari pelaku," tandasnya.