Pelapor berharap kepada Ketua Bawaslu Sumatera utara agar dapat melakukan pemeriksaan dan pengawasan kepada KPU.
"Seleksi bacaleg yang dilakukan oleh KPU Sumatera Utara harus diawasi. Karena bacaleg inilah nanti yang akan dipilih oleh masyarakat sebagai perwakilan untuk menyampaikan aspirasi demi kesejahteraan masyarakat," terangnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Sumatera Utara, Aswin Lubis ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari masyarakat dimaksud.
Baca Juga: Bacaleg PDIP Dapil Sumatera Utara III Dilena Sitepu Dilapor ke Bawaslu dan KPU
"Jadi, laporan itu sudah kami (Bawaslu) terima. Laporan itu kami telaah dahulu. Apakah laporan itu berhubungan dengan kewenangan kami atau bukan," ucapnya.
