WAKATOBI,TELISIK.ID - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi, melarang para wartawan meliput rapat pembahasan refocussing anggaran penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi, Selasa (12/5/2020).

Kejadian tersebut bermula ketika sejumlah wartawan ingin masuk meliput rapat yang berlangsung di ruang rapat  DPRD Kabupaten Wakatobi, namun seorang staf DPRD tiba-tiba mencegah dengan alasan atas perintah Sekwan.

Sekwan DPRD Kabupaten Wakatobi, Rusdin SH, mengatakan larangan tersebut atas arahan Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi H Hamirudi yang diterimanya secara lisan. Ini dilakukan karena menurutnya Ketua DPRD akan melakukan konferensi pers usai rapat.

"Bukan dilarang, nanti bapak-bapak konfirmasi pers dengan pak ketua, maka nanti dijelaskan sama pak ketua tadi tertutup," tuturnya.

Baca juga: Empat Paket di Busel Batal Diumumkan Setelah Pemenang Tender Keluar