Baca Juga: Terkait Perubahan Dukungan, LM Rajiun Tumada Sebut Partai Golkar Tidak Konsisten

Kedua, DPP Partai Golkar memberikan penegasan dan wewenang kepada DPD I Partai Golkar untuk mengambil tindakan yang diperlukan berupa penindakan disiplin organisasi terhadap DPD II Partai Golkar yang tidak mendukung pasangan cakada yang diusung dan ditetapkan DPP Partai Golkar.

"Surat DPP Partai Golkar ini sudah jelas, sebuah peringatan tegas dari Ketum DPP Partai Golkar agar solid menangkan cakada kita. Jika tidak, ya perintahnya juga menindak tegas yang tidak mengikuti instruksi DPP," katanya.

Untuk itu, Sahabudin berharap kolaborasi dan kerja sama antar pengurus, anggota Fraksi DPRD Partai Golkar Kota Kendari, dan seluruh kader untuk bersama-sama memenangkan Bapaslon Wali Kota Kendari Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu (AJP-ASLI).

Baca Juga: Partai Golkar Usung Marlin-Timber di Pilkada Kolaka Utara 2024