Ia menilai, apabila ketergantungan tersebut terus berlanjut, maka akan menjadi beban bagi perekonomian nasional. Oleh sebab itu, pemerintah mulai mendorong penggunaan kompor listrik sebagai alternatif energi rumah tangga.
“Maka salah satu alternatifnya adalah kita dorong kompor listrik. Nah ini sebagai tahap awal karena ada beberapa model kompor listrik yang sekarang kita mintanya itu di sekitar di bawah 900 KVA,” katanya.
Bahlil menambahkan, program kompor listrik tersebut telah masuk dalam usulan pagu anggaran tahun 2027. Namun, jumlah unit yang akan disediakan masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama DPR RI.
“Ini kan baru satuan tiga ini kan belum keluar. Nanti tunggu kita pembahasan anggaran dengan DPR, mungkin di bulan Agustus baru bisa keluar berapa jumlah unit,” ujarnya.
Baca Juga: Aturan Baru Revisi UU P2SK, UMKM dengan Riwayat Kredit Macet Tetap Bisa Ajukan Pinjol
