Bahlil mengatakan kepatuhan terhadap kebijakan tersebut akan menjadi salah satu aspek yang diperhatikan pemerintah dalam evaluasi RKAB perusahaan tambang. Ia menegaskan tidak ingin ada alasan yang menghambat pelaksanaan program nasional tersebut.

"Saya sudah bilang kalau kalian enggak pakai B50, RKAB-nya saya tinjau. Supaya tidak ada alasan-alasan. Ini harus kita pakai produk dalam negeri, jangan asing-asing terus," katanya.

Baca Juga: Beralih ke BBM B50, Berikut Komponen Mobil Lawas Diesel Rutin Diperiksa

Menurut Bahlil, setelah pemerintah menyampaikan ketegasan tersebut, para pelaku usaha akhirnya menyatakan kesediaan untuk mendukung implementasi program B50. Komitmen itu dinilai penting agar penerapan kebijakan dapat berjalan seragam di seluruh sektor yang menjadi pengguna bahan bakar solar.

Pemerintah resmi menerapkan kebijakan mandatori B50 yang mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam minyak solar. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan pemanfaatan bahan bakar nabati sekaligus memperkuat nilai tambah komoditas dalam negeri.