Baca Juga: Ketua dan Anggota KPU Buton Selatan Diperiksa DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

“Kami lakukan pencopotan poster calon Wali Kota Kendari atas nama H. Ishak Ismail, S.H dan sesuai investigasi kami, poster-poster tersebut belum dicopot sesuai janji dan masih tertempel di pohon-pohon,” katanya.

Sementara itu Ketua Umum Celebes Conservation Center (CCC) La Ode Arwan menerangkan, pihaknya benar melakukan pencopotan poster H Ishak Ismail sebagai teguran keras untuk menekan tim atau simpatisannya untuk tidak melakukan hal serupa.

“Ya, benar kami melakukan pencopotan, sebagai bentuk teguran keras bagi pihak perusak pohon, terutama H. Ishak Ismail posternya beredar dimana-mana dan terpaku di pohon,” tegasnya.

Baca Juga: Begini Strategi Pengamanan untuk Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara