KENDARI, TELISIK.ID - Tim Operasi Gabungan Pengamanan Kawasan Hutan yang terdiri dari Balai Gakkum Wilayah Sulawesi, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kejati Sultra serta KPH Laiwoi Utara, menghentikan tambang nikel ilegal di Konawe Utara.
Dari penghentian tambang nikel yang dilakukan 11 pelaku berhasil diamankan. Tim juga mengamankan 4 unit ekskavator dan 2 kendaraan double cabin yang diduga digunakan untuk menambang nikel secara illegal, termasuk didalamnya wilayah IUP Antam yaitu kawasan hutan di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.
Tim Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi juga masih memeriksa dan mengambil keterangan dari 11 orang pelaku.
“KLHK berkomitmen dan serius untuk menegakkan hukum lingkungan hidup dan kehutanan. Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, biar ada efek jera,” kata Kepala Balai Gakkum Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan.
Baca Juga: Lestarikan Budaya, Pemkab Bombana Bangun Rumah Adat Moronene
