Baca juga: Presiden Perlu Pertimbangkan Unsur DPD RI dalam Kabinet

"AEoI adalah fasilitas sistem pertukaran informasi otomatis untuk mengetahui dan mengawasi potensi pajak, baik di dalam maupun di luar negeri. AEoI juga bisa dimanfaatkan untuk mendeteksi dana milik perorangan atau badan hukum yang disimpan di negara lain," terangnya.

Mantan Ketua DPR RI ini menambahkan, saat ini Indonesia telah menandatangani kesepakatan implementasi AEoI dengan Hongkong, Tiongkok dan Swiss. Kesepakatan ini memungkinkan Pemerintah Indonesia mendeteksi dana milik para tersangka koruptor, utamanya yang disembunyikan di Swiss, Hongkong dan Tiongkok.

"Penerapan AEoI sendiri sudah disepakati setidaknya oleh 100 negara anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau OECD (Organization for Economic Cooperation and Development)," tuturnya.

Alumnus HMI ini mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk belajar dari kegagalan tim pemburu aset Bank Century di Swiss bernilai 156 juta dolar AS yang disimpan di Bank Dresdner.