Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku bahwa Aiptu Jonson Fidel mengaku bahwa narkotika itu bukan miliknya.
Baca Juga: Bandar Narkoba Pemilik 30 Kg Sabu, Ternyata Oknum Polisi Berpangkat Briptu
"Jadi, meskipun begitu, Aiptu JF ini dites urine dan hasilnya mengandung narkotika. Dia juga telah ditahan di tempat khusus sebagai bentuk komitmen pihak Polda Sumatera Utara," ungkapnya.
Pengakuan Hadi, narkotika jenis pil ekstasi itu akan diedarkan di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
"Iya, narkotika itu rencananya akan diedarkan di Kota Medan. Ini sedang kami lakukan pengembangan," terangnya. (B)
