Mengenai adanya stagmen, banding yang diajukan Bripka RES kening besar akan ditolak. Nuriaty mengaku mendukung itu.

"Karena diduga telah terbukti sehingga di PTDH, jadi jika Bripka RES mengajukan banding. Kami dari pihak keluarga berharap agar Bapak Kapolda Sumatera Utara atau pihak yang memutuskan agar menolak banding dari Bripka RES," harapnya.

Sebagaimana diketahui, Bripka RES diduga berselingkuh dengan istri anggota TNI akhirnya di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), dalam sidang etik yang digelar Sabtu (26/11/2022).

Informasi yang dihimpun, aksi dugaan perselingkuhan Bripka RES dan istri TNI sering dilihat oleh warga. Mereka pernah masuk atau check in di Hotel di Kota Tebingtinggi pada 7 September 2022 kurang lebih pukul 18:15 WIB. Kemudian chek out dari hotel tersebut kurang lebih pukul 21:26 WIB.

Baca Juga: Ini Pengakuan Bos Judi Online Apin BK