MEDAN, TELISIK.ID - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra menegaskan, berkas acara pemeriksaan (BAP) tersangka bos judi online Apin BK alias Jonni dinyatakan lengkap atau P21 di kejaksaan.

"Perjalanan kasus judi ini sudah cukup panjang, baru hari ini bisa dinyatakan lengkap P21," kata Irjen Pol Panca Putra, Rabu (30/11/2022).

Diceritakan jenderal bintang dua ini, proses penegakan hukum, penangkapan dan penyidikan memakan waktu yang cukup panjang. Bahkan, Apin BK pernah melarikan diri ke luar negeri.

Baca Juga: APBD 2023 Fokus Biayai Infrastruktur dan TPP ASN

"Bahkan harus diamankan di luar negeri atau Malaysia. Akhir proses penegakan hukum terhadap kasus ini adalah berdasarkan penyelidikan dan diketahui bahwa Apin BK lah bos dari aktivitas judi online itu," tuturnya.