Penganggaran TPP ASN itu dibenarkan La Ode Dyrun, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Muna. Kata  politisi Golkar itu, anggaran sebesar Rp 35 miliar untuk TPP telah disetujui pada KUA/PPAS 2023.

"Bupati bersurat ke kami minta agar TPP itu diprioritaskan. Kami pun tidak panjang lebar langsung menyetujuinya," ungkapnya.

Koleganya anggota Banggar, Syukri menerangkan, TPP merupakan kebutuhan mendesak. Pasalnya, seluruh daerah telah memporsikan APBD-nya untuk tambahan penghasilan pegawai. Nah, dengan adanya TPP itu diharapkan menjadi jawaban keluhan pegawai selama ini.

Baca Juga: Organisasi Profesi Kesehatan Jawa Timur Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

"TPP sangat besar pengaruhnya bagi peningkatan kinerja pegawai. Kita harap, para pegawai tidak lagi bermalas-malasan," ujar politisi Demokrat itu.