Baca Juga: Dinilai Banyak Persoalan, Gubernur Diminta Tak Buru-buru Pilih Dirut Bank Sumut
Sementara itu, Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing menyambut baik perimintaan pendampingan yang diajukan Pemkab Muna Barat. Katanya, melalui pendampingan itu, pihaknya dapat melakukan pengawasan mulai dari proses tender hingga pelaksanaan pembangunan.
"Kami siap melakukan pendampingan dengan memberikan kajian-kajian teknis dan hukum," ujarnya.
Total anggaran pembangunan proyek strategis Pemkab Muna Barat senilai Rp 75,5 miliar itu terdiri dari Rp 40 miliar kantor bupati, Rp 20 miliar kantor DPRD, Rp 5 miliar mall pelayanan publik, rujab bupati Rp 5 miliar, rujab ketua DPRD Rp 1,5 miliar, rujab wakil ketua Rp 2 miliar (masing-masing Rp 1 miliar) dan masjid Rp 4 miliar. (A)
Penulis: Sunaryo
