KENDARI, TELISIK.ID - Bangunan keropos milik SDN 35 Kendari mendapat perhatian dari Komisi III DPRD Kota Kendari. Bangunan yang berdiri di Jalan Anoa Kecamatan Poasia Kota Kendari tampak sangat memprihatinkan.

Saat diwawancarai, Kepala SDN 35 Kendari, Hasria menuturkan, jika bangunan sekolah adalah ruang belajar siswa kelas 5 SD.

Saat mengunjungi sekolah tersebut, tampak dinding bangunan sudah keropos dan dinding bangunan sudah dilakukan plester beberapa kali bahkan di dalam ruangan kelas juga terjadi hal serupa.

Ia menyebut, jika bangunan tersebut sudah berdiri sekitar 10 tahun lamanya, namun saat ini, di antara bangunan yang ada hanya bangunan tersebut yang rusak parah.

Baca Juga: Murid SDN 2 Kendari Belajar di Tengah Bangunan Retak dan Tanah Nyaris Amblas