Banyak kebijakan sektor sumber daya alam justru dirancang untuk memudahkan korporasi dalam mengekstraksi keuntungan sebesar-besarnya, sering kali dengan mengorbankan kelestarian lingkungan dan keselamatan warga.
Baca Juga: Pengesahan RKUHAP: Paradoks Reformasi Kepolisian
Dalam banyak kasus, masyarakat adat dan lokal tidak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada ruang hidup mereka. Bahkan, ketika mereka menolak tambang atau perkebunan skala besar, mereka kerap dikriminalisasi atau diintimidasi.
Inilah wajah nyata ketidakadilan ekologis: ketika keuntungan dinikmati segelintir pemilik modal, tetapi kerugian—dalam bentuk banjir, longsor, kehilangan tempat tinggal, hingga kematian—ditanggung oleh masyarakat yang paling rentan. Negara, alih-alih menjadi pelindung, justru menjadi fasilitator kerusakan.
Kerugian Ekonomi dan Sosial yang Diabaikan
