MEDAN, TELISIK.ID - Masyarakat yang tergabung di Garuda Merah Putih Community (GMPC) Sumatera Utara, kembali berdemontrasi di Kantor Bank OCBC NISP dan Pengadilan Negeri Medan, Jumat (7/7/2023) siang.

Adapun kedatangan massa guna meminta pertanggungjawaban Bank OCBC NISP Medan dan meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, untuk memberikan keadilan kepada nasabah Gery Sutjipto terkait Perkara Nomor: 794/Pdt-G/2022/PN Medan.

Gery Sutjipto yang juga hadir pada demonstrasi itu menegaskan, akan melakukan aksi menginap atau mendirikan tenda di Bank OCBC NISP Medan jika tuntutan mereka tidak diindahkan.

"Rencana kita jika tidak ditindak lanjuti maka kita akan menginap dan dirikan tenda di sini untuk meminta pertanggungjawaban Bank OCBC," ancam Gery Sutjipto.

Baca Juga: Hakim Vonis Ringan Bos Judi Apin BK Dianggap Cederai Keadilan, Jaksa Banding