KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah memperpanjang masa pemberian bantuan sosial (bansos) hingga Desember 2020, untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Menteri Sosial, Juliari Batubara menuturkan, ada pengurangan jumlah nominal bantuan sosial yang diberikan pemerintah yang akan berkurang menjadi Rp 300 ribu per kepala keluarga (KK).

"Indeks besarannya atau nilai bantuannya yang tadinya Rp 600 ribu per KK (kepala keluarga) per bulan, untuk yang Juli sampai Desember jadi Rp 300 ribu per KK per bulan," kata Menteri Sosial Juliari Batubara, dikutip Kompas.com, Minggu (31/5/2020).

Baca juga: Pilkada di Sultra, karena Kekuasaan Kawan Jadi Lawan

Mensos Juliari juga menegaskan jumlah penerima bansos masih sama, yakni penerima bansos sembako 1,9 juta KK dan untuk bansos tunai 3 juta KK.