Selain bansos berupa sembako dan uang tunai, pemerintah juga memperpanjang masa subsidi untuk pelanggan listrik, baik bagi 24 juta pelanggan 450 VA maupun 7,2 juta pelanggan listrik 900 VA.

Masa subsidi listrik dan diskon tarif, diperpanjang selama enam bulan, hingga September 2020.

Dengan demikian pemerintah pun akan menambah anggaran untuk subsidi listrik dari Rp 6,9 triliun menjadi Rp 61,69 triliun secara keseluruhan.

Baca juga: Hanya Lima Daerah di Sultra Diperbolehkan New Normal, Konawe Utara Siapkan Regulasi

Selanjutnya, pemerintah juga memberikan bantuan kepada penduduk yang terdampak pandemi COVID-19 melalui program keluarga harapan (PKH) yang anggarannya mencapai Rp 37,4 triliun serta Kartu Sembako dengan anggaran Rp 43,6 triliun.