1. Akses Situs Resmi
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat HP atau komputer.
2. Input Data Lokasi
Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.
Baca Juga: Link Cek Nomor KTP Pencairan PKH Rp 2.400.000 Periode Oktober, Ini Syarat dan Berhak Terima
