Program PKH sendiri memiliki besaran yang berbeda-beda, besaran bantuan disesuaikan dengan kebutuhan calon penerima. Untuk komponen kesehatan, terdiri dari ibu hamil dengan nilai bantuan PKH Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per kuartal. Kemudian, untuk balita, nilai bantuan PKH Oktober 2022 Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 per kuartal.
Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi berharap program itu bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat kepada penerima dan anak-anak yang membutuhkan," tuturnya, Kamis (24/11/2022).
Baca Juga: Gubernur Ali Mazi Target Pendapatan Daerah Rp 4,5 Triliun Tahun Depan
Ia juga mengatakan, masyarakat perlu mensyukuri di tengah kasus COVID-19 yang sempat melanda Indonesia dengan keadaan ekonomi yang kurang baik, masyarakat masih bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
