Baca juga: Gubernur Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, Risma pernah mewacanakan mengevaluasi kembali perpanjangan bansos tunai COVID-19. Alasan dia, roda perekonomian masyarakat sudah mulai bergerak meski masih masa PPKM saat ini.
"Kan, enggak bisa kemudian semuanya (bantuan) dibebankan ke pemerintah. Dulu diberikan dalam rangka keterbatasan gerak karena ada PPKM," kata Risma pada Agustus lalu.
Dilansir detik.com, bansos tunai diberikan pemerintah lewat Kemensos selama masa PPKM darurat. Besaran BST senilai Rp300 ribu yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia ke penerima bantuan. Total sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat BST.
Kemensos juga memberikan bansos PPKM berupa beras untuk warga terdampak COVID-19 di Jawa-Bali pada periode Juni-Agustus lalu.
