"Sikojo itu adalah bandara bayangan yang digunakan untuk melindungi bandara sesungguhnya, Jadi, kalau kita berbicara soal kepemilikan tanah, itu terkait dengan peninggalan penjajahan Jepang," jelasnya.
Ia pun mempertanyakan tujuan TNI AU untuk mempertahankan sebuah cagar budaya atau peninggalan Jepang yang menurutnya sudah tidak ada lagi karena dirusak.
"Kalau itu, institusi sudah rusak, apa yang mau dijaga? tanah itu bukan milik TNI AU," tegasnya.
Baca Juga: Warga Konawe Selatan Klaim Lahan 274 Hektare, Lanud TNI AU: Itu Milik Negara Peninggalan Jepang
Ia juga mengungkapkan, beberapa bangunan yang ada di kawasan tersebut telah dihancurkan oleh TNI AU itu sendiri ketika memberi kontrak kepada investor.
