Selain itu, Presideum PENA 98 Sulawesi Tenggara, Erwin Rusman, sangat mencekam tindakan ini, dan meminta Kapolres Baubau untuk mengambil tindakan yang tegas agar kejadian ini tidak terulang kembali.

Baca Juga: Terduga Pelaku Tendang dan Ancam Bunuh Jurnalis Medan Ditangkap

"Kami meminta kepada Kapolres Baubau untuk melakukan atensi terhadap kasus ini, agar tidak ada Irfan yang lain di luar sana," katanya.

Sementara itu Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokam Misalayuk menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait penikaman yang terjadi pada Irfan, salah satu wartawan online di Kota Baubau. Bungin berharap semoga segera dapat menangkap pelaku, dan segera diadili.

"Sementara kami selidiki kasus ini, semoga segera ditangkap pelakunya," ucapnya. (A)