Baca Juga: Bawaslu Tetap Minta KPU Koordinasi Disdukcapil Hapus Pemilih Meninggal dari DPS
Sebelumnya, Ketua Divisi Penyelenggara Pemilu KPU Muna Barat, Akbar Muram Dani, mengatakan bahwa saat verifikasi faktual (verfak) tahap pertama kepada bapaslon independen, yang diverfak oleh penyelenggara sebanyak 6.029 di 6 dari 11 kecamatan yang ada di Muna Barat.
“Jumlah tersebut merupakan syarat minimal bagi bapaslon Bupati Muna Barat untuk mendaftar di KPU,” kata Akbar.
Namun saat verifikasi faktual tahap pertama itu, kata Akbar, dari 6.029 yang diverfak, ditemukan 1.965 yang MS atau menyatakan dukungan dan 4.143 yang TMS. (B)
Penulis: Putri Wulandari
