Menurutnya, BLUD akan memberikan fleksibilitas besar dalam penggunaan anggaran, memungkinkan perbaikan fasilitas, pemeliharaan sarpras, dan operasional 24 jam dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Ia mengakui, sejumlah aspek teknis masih membutuhkan pelatihan dan pendampingan. Namun persiapan telah dilakukan sejak satu tahun terakhir, meliputi tata kelola, dokumen Renstra 2025-2029, laporan keuangan, hingga pemenuhan SPM.
Mutalib menargetkan Pergub penetapan BLUD dapat terbit tahun ini, sehingga implementasi dapat dimulai pada 2026.
Ia menilai dukungan dari perangkat daerah sangat penting untuk memperkuat tahap finalisasi dokumen.
Baca Juga: Empat Buruh Karyawan PT AKP Ditahan Polda Sulawesi Tenggara Usai Protes Larang Berserikat
