“Kasus seperti ini sering jadi dilema. Kadang dianggap urusan kepolisian, padahal tenaga kesehatan punya tanggung jawab besar untuk memastikan korban tertangani secara medis dan psikologis,” jelasnya.
Menurutnya, pendekatan terhadap korban kekerasan tidak bisa dilakukan secara kaku. Dibutuhkan sensitivitas dan kemampuan komunikasi agar korban mau terbuka dan merasa aman.
“Banyak korban tidak mau bercerita karena takut atau malu. Jadi dibutuhkan tenaga kesehatan yang terlatih untuk membangun kepercayaan itu. Itulah kenapa kami dorong agar setiap puskesmas punya SDM yang sudah terlatih,” tambahnya.
Mutalib mengungkapkan, pelatihan seperti ini menjadi bagian dari target nasional, yakni seluruh puskesmas harus memiliki tenaga kesehatan yang mampu menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
