KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mengoptimalisasikan pajak kendaraan roda dua dan roda empat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Sultra, La Ode Mahbub, menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut untuk mengoptimalkan pendapatan anggaran daerah (PAD).

Kata Mahbud, pengoptimalisasian ini dimulai dari tanggal 6 Juli sampai 30 Juli 2026.

Saat ini Bapenda Sultra masih mengoordinasikan kegiatan operasi kepatuhan pajak itu kepada pihak-pihak yang terkait.

Baca Juga: Fakta Swiping Kendaraan Penunggak Pajak di SPBU Kendari, Ini Kata Pertamina