"Titik cegatnya justru di situ (SPBU), yang paling gampang di situ kalau kita melihat," ujarnya.
Baca Juga: Fakta Swiping Kendaraan Penunggak Pajak di SPBU Kendari, Ini Kata Pertamina
Mahbub menyatakan optimis, nantinya masyarakat wajib pajak tidak dapat mengisi BBM subsidi jika tidak patuh terhadap pajak.
"Karena wajib pajak yang datang mengisi bahan bakar di SPBU-SPBU itu mungkin nda dilayani untuk diberikan BBM subsidi, larinya ke nonsubsidi," ujarnya.
Ia juga menambahkan, saat ini pemerintah provinsi tengah melakukan analisis mendalam terkait rencana penerapan regulasi baru tersebut.
