Baca Juga: Disomasi Soal Penggunaan Logo Gerindra, Ini Respon Bapaslon Bupati Buton Utara Fahrul-Ahali
"Tidak boleh memasang atribut partai, apalagi yang bukan kader maupun pengurus," tegas Abu Hasan.
Ia menyampaikan, proses-proses politik Partai Golkar terdapat tiga pertimbangan utama untuk penggunaan logo maupun pemasangan atribut partai.
"Pertama dia adalah kader internal yang menggunakan Partai Golkar sebagai pintu masuk, kemudian pendekatan survei yang dilakukan beberapa kali dan yang ketiga pertimbangan dinamika lapangan," ungkap Abu Hasan.
Sementara itu, Sekretariat Golkar Sulawesi Tenggara, Basri mengungkapkan, belum ada rekomendasi yang dikeluarkan oleh Partai Golkar.
