Baca Juga: 1 Unit Kendaraan Mikrolet di Kendari Terbakar Saat Mengantri BBM
Baca Juga: Tidak Sesuai SOP, Status Tersangka Pedagang Korban Penganiayaan Dicabut
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika menyebut JS juga berperan sebagai fasilitator dan pemodal pinjaman online (pinjol) ilegal.
Selain itu, JS juga merupakan pendana pendirian Koperasi Simpan Pinjam Solusi Andalan Bersama (KSP SAB) yang menaungi salah satu pinjol ilegal yang meneror seorang ibu yang bunuh diri karena terlilit utang di Wonogiri, Jawa Tengah.
"Ditangkap saudari JS yang merupakan fasilitator WNA Tiongkok, perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur PT yang fiktif yang digunakan sebagai operasional pinjol ilegal,” ungkap Brigjen Helmy kepada awak media, pada Jumat (22/10/2021). (C)
