“Selanjutnya, Green Bay Tower Pluit Penjaringan Jakarta Utara, Apartemen Taman Anggrek Jakarta Barat, dan Apartemen Laguna Pluit Penjaringan Jakarta Utara," ujar Helmy.
Selain itu, Helmy mengungkapkan, tujuh tersangka yang menebar teror ke korban pinjol itu mendapatkan gaji sebesar Rp 15-20 juta per bulannya.
Bahkan, mereka juga mendapatkan tempat tinggal dan akomodasi sehari-hari di luar gaji.
Baca Juga: Motor dan Mobil Anda Masih Pakai Bensin, Siap-Siap Temui Akhir Riwayat
Baca Juga: Hari Ini Penerbangan Internasional ke Bali Mulai Dibuka untuk 19 Negara
