Baca Juga: Honor PPKD Belum Dibayar, Kadis PMD Muna Sebut Dalam Proses Pencairan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muna, Rustam menerangkan, ASN yang ingin mencalonkan diri tidak serta merta akan mendapatkan rekomendasi dari bupati. Pasalnya, akan ditelusuri lebih dulu rekam jejaknya. Jangan sampai, ada ASN yang memiliki temuan.

Hingga saat ini, sudah ada kurang lebih 32 ASN yang mengajukan permohonan izin. Namun, berdasarkan hasil verifikasi dengan Inspektorat yang bebas temuan baru sekitar 19 orang.

Baca Juga: Dikbud dan Komisi III DPRD Bombana Angkat Bicara Soal Kondisi SDN 38 Lauru

"Baru 19 ASN yang telah mendapatkan rekomendasi, sisanya sementara dalam verifikasi. Terkait permohonannya diterima atau ditolak, nanti akan diumumkan oleh BKPSDM," terangnya.