“Saya minta maaf. Ini miskomunikasi saja. Saya tidak pecat dan dia bisa kembali bekerja," katanya.

Baca Juga: DPD PPNI Kendari: Mengurus Surat Izin Praktik Perawat Kini Lebih Mudah

Di lain pihak, salah seorang tokoh pemuda Kambu yang turut membantu mediasi, Ramaluddin menyayangkan sikap Kepala SDN 51 Kendari. Terlebih, pemecatan yang dilakukan disertai dengan mencatut nama aparat. Juga, saat mengangkat tenaga pengamanan di sekolah tersebut tidak memberikan surat keputusan pengangkatan.

Ia berharap, pemerintah kota, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Kendari, mengevaluasi kepala sekolah tersebut.

"Kita patut mempertanyakan kredibilitas kepala sekolahnya. Karena apa yang dilakukannya tidak mencerminkan sosok seorang pemimpin yang pengayom,” tegas Ramanya. (A)