Baca Juga: Habiskan Anggaran Rp 10 Miliar, Proyek Jaringan Irigasi Lambale Tahap III Sudah Jebol

Sambil menunggu pembangunan kantor unit, lanjutnya, untuk sementara personel basarnas berkantor menggunakan gedung pinjam pakai yang akan disediakan oleh pemerintah daerah.

"Kami bermohon ke pemerintah daerah untuk memfasilitasi pinjam pakai bangunan yang bisa dipergunakan sementara sambil menunggu arahan dari pusat terkait pembangunan kantor permanen," tukasnya.

Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH menuturkan, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah mengantisipasi korban bencana alam di Kolaka Utara.

Baca Juga: Kirab Budaya Terbesar di Bumi Patowonua, Ribuan Pelajar Tampilkan Busana Unik