JAKARTA, TELISIK.ID - Jadwal bulan Ramadan 1447 H semakin dekat, umat Muslim diingatkan untuk segera menyelesaikan utang puasa (qadha) dari Ramadan tahun sebelumnya.

Berdasarkan panduan fikih mayoritas ulama, batas akhir mengqadha puasa adalah sebelum memasuki Ramadan berikutnya, tepatnya hingga akhir bulan Sya'ban, agar tidak menumpuk kewajiban tanpa alasan syar'i.

Menunda qadha tanpa uzur bisa menimbulkan kewajiban fidyah tambahan menurut sebagian pendapat.

Melansir dari beritasatu.com, Jumat (6/2/2026), menurut Kementerian Agama (Kemenag) RI, sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 H akan digelar pada Selasa, 17 Februari 2026, dengan pemantauan hilal di 96 titik se-Indonesia.

Baca Juga: Hukum Janda Menikah Tanpa Wali, Begini Penjelasan Ulama