KENDARI, TELISIK.ID – Seorang pemuda berinisial AF, yang sempat viral karena membawa kabur pacarnya selama 10 hari, kini terjerat kasus narkoba.

AF, yang berusia 24 tahun, ditangkap oleh Tim Narko 10 Sat Narkoba Polresta Kendari pada Senin (25/11/2024), di sebuah penginapan di wilayah Morosi, Desa Puuruy, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Penangkapan AF berawal dari operasi yang dilakukan polisi terhadap seorang perempuan bernama Rifka alias Giska (21), yang ditangkap sehari sebelumnya, pada Minggu (24/11/2024), di Jalan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Baca Juga: Cemburu Usai Periksa Percakapan Istri di WhatsApp, Pria di Kolaka Tusuk Korban Enam Kali

Saat menggeledah Giska, polisi menemukan 18 paket narkoba jenis sabu dengan berat total 11,03 gram.