Baca Juga: Tersangka Kasus Pencabulan Tewas Tergantung di Kantor Polisi

Jika sekitar pukul 01.30 Wita, pemuda tersebut ribut-ribut di kos milik Hj Asnawati dengan membawa sajam sehingga membuat takut penghuni kos, tak hanya itu, ia juga telah memarangi pintu kamar kos nomor 9, sehingga pintu ada bekas goresan benda tajam serta merusak barang-barang di dalam kamar kos nomor 10.

"Mendengar informasi tersebut, kemudian pemilik rumah kos langsung kaget dan trauma. Ia pun langsung melapor di Polsek Bondoala,” jelas Kapolsek Bondoala itu.

Berdasarkan laporan itu, pihak Polsek Bondoala langsung bergerak cepat mendatangi TKP tersebut dan berhasil mengamankan MT dan dua temannya, beserta barang bukti sajam berupa badik dan parang.

"Tidak ada korban jiwa atas kejadian itu, namun fasilitas kos rusak akibat sajam," imbuhnya.