Baca Juga: Raja Moronene VIII Ditersangkakan Atas Dugaan Pidana Kehutanan, Lembaga Adat Morenene Angkat Bicara
Konflik ini ikut dipersulit oleh dinamika internal kerajaan. Raja Moronene VII yang memberikan mandat kepada Agus Langara, telah dimakzulkan oleh 17 rumpun keluarga adat karena dinilai tidak memenuhi kriteria kepemimpinan adat. Setelah pemakzulan, masyarakat adat mengangkat Raja Moronene VIII, yakni Aswar Latif yang kini justru menjadi tersangka dalam laporan kehutanan tersebut.
Situasi ini menimbulkan dugaan bahwa penyidikan belum mempertimbangkan fakta legitimasi adat dan dinamika internal kerajaan yang sah menurut masyarakat adat.
Mardan menambahkan bahwa proses hukum tidak berhenti pada penetapan tersangka terhadap dua tokoh adat tersebut. Pihaknya telah melaporkan delapan nama lain, yakni MK, ANP, AS, AZ, HT, IM, IB dan HMS - seluruhnya adalah warga yang pernah menduduki dan mengolah kawasan yang kini disengketakan. Ia menyebut akan ada nama-nama baru menyusul ditemukannya bukti tambahan.
Baca Juga: Misteri Kerajaan Emas Wentira di Sulawesi, Konon Dihuni Ruh Soekarno hingga Nyi Roro Kidul
