KENDARI, TELISIK.ID - Bawaslu Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tak lagi melanjutkan kasus netralitas yang diduga dilalukan oleh Camat Landono.
Komisioner Bawaslu Konsel, Awaluddin AK mengungkapkan, pihaknya tak lagi melanjutkan penyelidikan dikarenakan tidak menemukan adanya pelanggaran netralitas. Hal itu disampaikan setelah memeriksa beberapa saksi dan pihak Camat Landono.
"Kami telah telusuri dengan memeriksa sejumlah saksi. Dalam video tersebut yang bersangkutan hanya memastikan kesiapan protokol kesehatan pada setiap kegiatan," ujarnya melalui via seluler, Kamis (15/10/2020).
Lebih lanjut, Awaluddin menjelaskan, jika dalam video tersebut tidak ada disebutkan oleh Camat Landono yang mengarahkan dukungannya ke salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konsel.
Baca juga: APK Paslon MaJu Ditertibkan Satpol PP Surabaya, Demokrat Protes
