Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kendari, Wa Ode Nur Iman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima arahan dari Bawaslu Sultra untuk menindaklanjuti laporan ini.
“Kita akan rapatkan laporan ini, kemudian melakukan penelusuran untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya.
Bawaslu Kota Kendari juga berencana membentuk tim khusus untuk mengumpulkan bukti dan memverifikasi dugaan tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Kota Kendari Ingatkan Kampanye Akbar Satu Kali hingga Pukul 18.00 WITA
“Jika ditemukan bukti pelanggaran, kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” tambah Wa Ode Nur Iman.
