MUNA BARAT, TELISIK.ID - Bawaslu Muna Barat kembali menerima laporan atas pencatutan nama sebagai pendukung bapaslon bupati jalur perseorangan.
Diketahui, tahapan verfak jalur perseorangan menimbulkan reaksi publik sebab banyak warga yang merasa kaget atas pencatutan namanya sebagai pendukung bapaslon. Hal ini diduga adanya penyalahgunaan data KTP.
Kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Muna Barat, Izhar mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Agus Rifai yang merasa dirugikan karena data KTP-nya digunakan tanpa izin untuk mendukung pasangan calon Rafis dan Saktriani Bani.
“Tadi kami telah menerima laporan dari saudara Agus Rifai, warga Desa Lakanaha, Kecamatan Wadaga, yang mengaku KTP-nya digunakan tanpa sepengetahuannya dalam dukungan pasangan calon perseorangan,” ujar Izhar, Jumat (5/7/2024).
Baca Juga: Verifikasi Faktual Bapaslon Bupati Muna Barat Jalur Perseorangan Diduga Tidak Transparan
