Baca juga: Ketua KPU Muna: Pilkada Bukan untuk Merenggut Nyawa

"Setiap pelanggaran akan diberi sanksi berupa teguran, administrasi bahkan diskualifikasi terhadap calon," ungkapnya.

Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi COVID-19, menurut Fritz yang harus diperhatikan adalah penerapan protokol kesehatan. Ia berpesan pada Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dalam pelaksanaan kampanye nantinya, untuk tidak menghadirkan massa dengan jumlah yang besar.  

"Dibutuhkan kerja sama kita semua agar tidak menimbulkan klaster COVID-19 baru," ujarnya.

Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim menyampaikan terima kasih pada komisioner Bawaslu RI yang mau memberi pencerahan bagi petugas di lapangan, sehingga nantinya dalam menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.