Iwan menyebut Kabupaten Muna menjadi salah satu daerah yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran netralitas oleh tiga ASN.

Namun, ia mengatakan jumlah keseluruhan ASN yang dilaporkan masih belum dapat dipastikan karena data tersebut bersifat dinamis dan terus berkembang, bahkan ada laporan yang masuk pada tengah malam.

Baca Juga: KPU Gelar Deklarasi Kampanye Damai, Ingatkan Paslon Hindari Hoaks, Isu SARA dan Adu Domba

“Untuk saat ini, kami belum bisa menarik kesimpulan mengenai peningkatan angka pelanggaran dibandingkan pilkada sebelumnya, karena data tersebut perlu dibandingkan dengan angka pilkada tahun 2019,” tambah Iwan.

Ia mencatat bahwa pelanggaran netralitas ASN biasanya lebih banyak terjadi pada pelaksanaan pilkada dibandingkan dengan pemilu.