KENDARI, TELISIK.ID - Guna mengamankan data penanganan pelanggaran Pemilu, Bawaslu Sultra melaunching aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran (SIAPP).

Kasubag Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sultra, Seniawaty, melalui Staff Data dan Informasi (Datin), Hamrin menyampaikan, jika Aplikasi SIAPP Bawaslu berguna untuk mengamankan data terkait pelanggaran Pemilu.

Aplikasi SIAPP juga berguna agar data pelanggaran Pemilu lebih aman dan tidak rusak, manakala suatu saat data tersebut dibutuhkan.

"Kan jangan sampai kalau disimpan di komputer, tiba-tiba komputernya rusak, data itu hilang. Makanya kalau disimpan di aplikasi ini lebih aman dan data tidak rusak," beber Hamrin saat ditemui di Kantor Bawaslu Sultra, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Sudah Diberi Makan Nasi Bungkus, Atlet Disabilitas Sultra Malah Tak Ikut Bertanding di Papua