Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, menjelaskan kronologis kejadian yang menimpa FNS seorang nasabah BCA itu.

"Awalnya korban FNS menyetor uang sebesar Rp 4.100.000. Namun yang berhasil diproses ATM hanya 3.900.000, sehingga uang Rp 200.000 keluar lagi dari ATM lalu diambil korban," jelas Kapolres Mas Anton kepada Telisik.id.

Begitu selesai melakukan setor tunai, kata Kapolres, korban langsung meninggalkan ATM. Sesaat kemudian terjadi masalah pada mesin ATM sehingga uang Rp 3.900.000 yang semulanya sudah berhasil disetor malah keluar lagi, lalu diambil oleh pelaku DMS yang masuk setelah korban FNS meninggalkan mesin ATM.

Hingga malam, FNS pun mengecek rekeningnya. Namun belum ada penambahan saldo.

Baca Juga: Kepala BPBD Butur Diperiksa, Kerugian Proyek Cincin Beton Wantulasi Dipastikan Lebih dari Rp 250 Juta