Bahri katakan, dari tiga klasifikasi beasiswa prestasi yang disediakan pemerintah daerah, yakni pada beasiswa prestasi bidang akademik ditentukan dengan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mencapai 3,55.
Beasiswa prestasi non akademik ditujukan bagi penghafal Alquran minimal 20 juz hingga 30 juz, serta bagi beasiswa prestasi olahraga dan seni ditujukan bagi yang mendapatkan juara 1 dan 2 di tingkat provinsi, nasional, maupun internasional mewakili Muna Barat.
Selanjutnya, Kabag Kesra Setda Muna Barat, La Karimu mengatakan, bagi calon peserta beasiswa untuk menyetor berkas di ruang Kabag Kesra Muna Barat.
"Periode pendaftaran dan pengumpulan berkas mulai 5-15 Juni 2023," ungkapnya.
Baca Juga: Pj Bupati Muna Barat Bantah Ada Pungli Pengelolaan Jonder
