MUNA, TELISIK.ID - Organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Muna cukup gemuk. Totalnya, 35 OPD.
Banyaknya OPD itu sangat membebani keuangan daerah. Untuk itu, DPRD Muna menyarankan Pemerintah Daerah (Pemda) Muna untuk melakukan merger (penggabungan) beberapa OPD.
Wakil Ketua Komisi I DPRD, Mohamad Ikhsanuddin menerangkan, selama ini ada beberapa OPD yang hanya menguras keuangan daerah dari segi tunjangan jabatan dan operasional lainnya. Karenanya, OPD tersebut wajib digabungkan. Sedangkan, OPD lainnya diharapkan dapat menggali potensi-potensi yang dapat menambah penghasilan daerah.
"Untuk lebih mengefisiensikan anggaran, sebaiknya beberapa OPD dimerger," saran politisi Gerindra itu, Senin (4/12/2023).
Baca Juga: Bawaslu Muna Siap Tindaki Peserta Pemilu Langgar Aturan
