4. Fasilitas kerja: Penuh waktu mendapat pakaian dinas, cuti, dan perlindungan kerja; paruh waktu tidak selalu menerima seluruh fasilitas.
5. Status karier: Penuh waktu menjadi jalur reguler ASN; paruh waktu berpeluang diangkat setelah evaluasi kinerja.
Baca Juga: Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2026 ke Penuh Waktu Lewat Formasi Khusus?
Kisaran Gaji PPPK Penuh Waktu per Golongan
1. Golongan I: Rp1.938.500–Rp2.900.000
